Tiga Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diamankan Tim Presisi Polda Jatim di Surabaya
SURABAYA, GerbangBerita.com — Tiga pemuda diamankan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gakum Ditsamapta Polda Jawa Timur saat berpatroli di Jalan Diponegoro, Surabaya, Kamis (3/9/2026) dini hari.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial IH (17), warga Jalan Menur; H (26), warga Jalan Banjar Sugihan; dan BMS (20), warga Jalan Menur, Surabaya.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gakum Ditsamapta Polda Jatim, Ipda Arief Dwi Kurniawan, mengatakan ketiganya diamankan sekitar pukul 01.00 WIB ketika petugas melakukan patroli untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta aksi tawuran.
Saat melintas di Jalan Diponegoro, petugas melihat sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat tengah berkonvoi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan tiga pemuda tersebut.
“Ketiganya kami amankan beserta barang bukti,” kata Arief, Jumat (4/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam jenis celurit di rumah salah satu pemuda. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor dan dua telepon seluler.
Ketiga pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Arief mengatakan ketiganya diduga hendak terlibat aksi tawuran.
“Mereka diduga akan tawuran,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Jodi Satya, membenarkan pihaknya menerima pelimpahan tiga pemuda tersebut dari Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gakum Ditsamapta Polda Jatim.
Menurut Jodi, ketiga pemuda tersebut diamankan selama 1 x 24 jam untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Polisi tidak menemukan senjata tajam saat ketiganya diamankan di lokasi. Senjata tajam jenis celurit ditemukan di rumah salah satu pemuda.
“Karena saat diamankan di tempat kejadian, mereka tidak membawa senjata tajam. Mereka menjalani pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan,” kata Jodi.
Polisi selanjutnya memberikan pembinaan kepada ketiganya dan meminta mereka tidak mengulangi perbuatan yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Reporter: Diky A