Jawa Timur

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Sita 1 Kg Sabu

25 Agustus 2026 2 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

SURABAYA, GerbangBerita.com — Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita 1.010,29 gram sabu dan 148,99 gram tembakau sintetis dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Selama 12 hari operasi, polisi mengungkap 23 kasus dan mengamankan 27 tersangka. Mereka terdiri dari 24 laki-laki dan tiga perempuan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Iwan Kurniawan mengatakan, nilai sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dengan asumsi harga Rp1,2 juta per gram.

“Jika satu gram saja dikonsumsi oleh 10 orang, maka dari barang bukti yang telah kita amankan, kita bisa menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa,” kata Iwan.

Salah satu kasus terbesar melibatkan tersangka berinisial IRF, 20, warga Jalan Benteng Dalam, Surabaya.

Dari rumah tersangka, polisi menemukan 672 poket sabu dengan berat total 399,15 gram. Polisi juga menyita uang Rp300 juta yang diduga hasil penjualan sabu, timbangan elektrik dan alat yang digunakan untuk membagi sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, para tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut diduga berperan sebagai pengedar dan kurir.

“Para tersangka dalam kasus ini termasuk kategori pengedar atau kurir narkoba,” ujarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atas para tersangka. Sejumlah pihak yang masuk daftar pencarian orang (DPO) juga masih diburu.

“Kami masih mengusut jaringan penyebaran sabu yang termasuk dalam DPO,” kata Adik.

Kapolres menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri sumber dan jaringan pemasok narkoba.

“Kami akan menggali dan menelusuri sampai ke sumber-sumber barang-barang itu,” ujarnya.

Reporter: Diky A.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru