Daerah

Muh. Didin Syawal Terpilih Jadi Anggota BPD Boddia, Raih 104 Suara

4 November 2026 2 jam lalu
Bagikan: f 𝕏 t

TAKALAR, GerbangBerita.com – Muh. Didin Syawal terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, setelah meraih 104 suara dalam pemilihan yang berlangsung Rabu (4/11/2026).

Didin yang merupakan calon nomor urut 4 unggul atas tiga kandidat lainnya di wilayah pemilihan Dusun Parangboddong. Perolehan tersebut mengantarkannya sebagai calon terpilih berdasarkan hasil penghitungan suara.

Empat kandidat yang mengikuti pemilihan tersebut yakni Zul Karim Latif (nomor urut 1), Muhammad Rizaldi (nomor urut 2), Herman (nomor urut 3), dan Muh. Didin Syawal (nomor urut 4).

Pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 12.30 WITA. Warga yang memiliki hak pilih menggunakan hak suaranya untuk menentukan calon yang akan mewakili masyarakat dalam lembaga permusyawaratan desa.

Proses penghitungan dan rekapitulasi suara turut disaksikan Camat Galesong, Muh. Ikhsan Larigau. Seluruh rangkaian pemilihan dilaporkan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Muh. Ikhsan mengapresiasi panitia, seluruh kandidat, serta masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga kondusivitas selama pemilihan.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Muh. Didin Syawal atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, terpilih sebagai anggota BPD bukan sekadar kemenangan dalam pemilihan, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Camat Galesong berharap anggota BPD terpilih mampu menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat, menyerap dan menyalurkan aspirasi warga, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa.

“Semoga amanah yang diberikan masyarakat ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, menjadi representasi seluruh elemen masyarakat, serta mampu menghadirkan manfaat bagi Desa Boddia ke depannya,” harap Muh. Ikhsan.

Terpilihnya Muh. Didin Syawal diharapkan menjadi awal pengabdian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, dan mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan warga.

Dengan raihan 104 suara, Didin kini mengemban kepercayaan masyarakat Dusun Parangboddong yang harus dibuktikan melalui kerja nyata dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi BPD.

Reporter : Agus Yusuf

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru