Berita

GARANSI Desak Kejatisu Periksa Anggaran Dinkes Dairi 2026, Soroti Lima Pos Belanja

2 November 2026 20 detik lalu
Bagikan: f 𝕏 t

MEDAN, GerbangBerita.com – Koordinator Wilayah Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara, Hambali Limbong, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah pos belanja operasional yang menurut GARANSI perlu mendapat penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hambali menyebutkan, berdasarkan bahan kajian dan dokumen yang dimiliki GARANSI Sumut, terdapat lima pos pengeluaran yang menjadi perhatian organisasinya. Kelima pos tersebut meliputi pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp200 juta dalam satu bulan, belanja internet dan komunikasi Rp184.960.000, bahan bakar dan pelumas Rp133.360.400, tagihan listrik Rp93 juta, serta tagihan air Rp73 juta.

Menurut Hambali, besaran sejumlah pengeluaran tersebut perlu ditelusuri, terutama menyangkut dasar penganggaran, bukti transaksi, realisasi belanja, kewajaran harga, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan operasional dinas.

“Kami menantang Kejatisu membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Jika terdapat indikasi penyimpangan, harus diperiksa secara transparan dan menyeluruh,” kata Hambali.

Ia menegaskan, GARANSI tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum menguji informasi tersebut melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

GARANSI Sumut juga meminta Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi TA 2026.

Selain itu, Hambali meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak terkait dimintai keterangan apabila diperlukan untuk menjelaskan penggunaan anggaran tersebut.

Hambali mengaitkan desakan itu dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap pengawasan dan penegakan hukum juga berjalan di tingkat daerah tanpa membedakan pihak yang diperiksa.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, GARANSI Sumut berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Jumat, 6 November 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Hambali menyebutkan, sekitar 30 orang diperkirakan mengikuti aksi tersebut.

Dalam aksi itu, GARANSI akan meminta Kejatisu menindaklanjuti informasi yang mereka sampaikan terkait dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Anggaran kesehatan harus dikelola sesuai aturan dan digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Hambali menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bukan upaya menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pengelolaan uang negara berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran, rincian lima pos belanja, pernyataan, serta rencana aksi unjuk rasa dalam berita ini bersumber dari keterangan Koordinator Wilayah GARANSI Sumatera Utara, Hambali Limbong, dan bahan kajian serta dokumen yang menurut GARANSI dimiliki organisasinya. GerbangBerita.com belum melakukan verifikasi independen terhadap dokumen maupun angka yang disampaikan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi serta pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru