Viral Ojol Menangis, Dishub Jakarta Terapkan Aturan Baru: Tunggu 5 Menit Sebelum Angkut Kendaraan
JAKARTA, Gerbangberita.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) menangis saat motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta viral di media sosial. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik hingga akhirnya pihak terkait memberikan penjelasan dan penegasan aturan di lapangan.
Dalam video yang beredar, pengemudi ojol tersebut tampak memohon kepada petugas agar kendaraannya tidak diangkut karena sedang dalam kondisi mengambil pesanan. Momen haru itu kemudian menuai beragam respons dari warganet dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebut akan menerapkan pendekatan yang lebih humanis dalam pelaksanaan penertiban di lapangan. Salah satunya dengan memberikan toleransi waktu sekitar lima menit sebelum kendaraan yang melanggar aturan parkir diangkut oleh petugas.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan, termasuk pengemudi ojek online yang sedang bekerja, untuk segera memindahkan kendaraannya sebelum dilakukan tindakan pengangkutan.
Sementara itu, pihak Dishub menegaskan bahwa penertiban tetap dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Namun, pelaksanaannya akan lebih mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif di lapangan.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memunculkan diskusi terkait keseimbangan antara penegakan aturan dan kondisi para pekerja di lapangan, khususnya pengemudi ojek online yang bergantung pada kendaraan sebagai sumber penghasilan.
Hingga kini, video tersebut masih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.