Supir Travel Gagalkan Peredaran Diduga Ekstasi, Polsek Talang Kelapa Amankan Seorang Pria
BANYUASIN, GerbangBerita.com – Peredaran narkotika diduga jenis pil ekstasi berhasil digagalkan setelah seorang sopir travel melaporkan penumpang yang dicurigainya ke Polsek Talang Kelapa, Sabtu (25/7/2026).
Sopir travel rute Palembang-Jambi bernama Rehan mengaku curiga dengan gerak-gerik salah seorang penumpangnya yang naik dari kawasan samping Jasdam menuju Betung. Di tengah perjalanan, penumpang tersebut meminta berhenti dengan alasan mengambil rokok dari temannya.
Merasa ada yang tidak beres, Rehan langsung mengarahkan kendaraannya ke Polsek Talang Kelapa.
Petugas yang menerima laporan segera memeriksa penumpang beserta barang bawaannya. Hasilnya, polisi menemukan 50 butir yang diduga pil ekstasi yang dibungkus plastik bening. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau.
Penumpang tersebut langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polsek Talang Kelapa mengapresiasi kepedulian sopir travel yang memilih melapor ke polisi. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Reporter : M Kamil