Warga Tamansari Hills Mangunharjo Semarang Patungan Bangun Greenhouse Melon, Modal per Saham Rp250 Ribu
SEMARANG, GerbangBerita.com — Sebanyak 65 warga RT 02/RW 10 Taman Sari Hill, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, membangun usaha greenhouse melon premium bernama 02 Farm melalui urunan modal dan dukungan kas RT.
Setiap lot saham ditetapkan Rp250.000. Dana tersebut digunakan untuk membudidayakan 320 tanaman melon varietas Kirana di lahan seluas 130 meter persegi.
Ketua Pengelola 02 Farm, Andi Suyoto, mengatakan usaha ini dibangun agar warga dapat memiliki dan mengelola kegiatan ekonomi secara bersama.
“Konsepnya kami ingin warga ikut memiliki dan ikut terlibat. Jadi bukan hanya satu orang yang mempunyai usaha, tetapi ada kebersamaan di dalamnya,” ujar Andi.

Untuk mendukung budidaya, pengelola menggandeng Imam sebagai mentor yang memberikan pendampingan teknis selama satu siklus tanam.
Saat ini, tanaman telah memasuki fase penyerbukan dan mulai berbuah. Panen perdana ditargetkan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Oktober 2026. Siklus budidaya diperkirakan berlangsung selama 50–60 hari.
Pengelolaan usaha melibatkan ketua, sekretaris, dan bendahara untuk mengatur operasional serta pencatatan keuangan.
Pengelola perlu memastikan penggunaan modal, biaya produksi, hasil penjualan, dan pembagian keuntungan tercatat secara transparan serta sesuai kesepakatan para pemodal. Pasalnya, budidaya melon memiliki risiko, mulai dari gangguan tanaman dan cuaca hingga kualitas panen dan perubahan harga jual.
Selain menjadi usaha ekonomi, 02 Farm dikembangkan sebagai kegiatan pertanian perkotaan atau urban farming. Keterlibatan warga, termasuk ibu-ibu PKK, diharapkan memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif.
Panen perdana Oktober mendatang akan menjadi tolok ukur awal untuk mengevaluasi hasil budidaya dan kelayakan usaha. Keberlanjutan 02 Farm juga bergantung pada kemampuan pengelola menjaga transparansi keuangan dan kepercayaan warga yang berpartisipasi. (*)