Satpol PP Palembang Tertibkan Empat Pondok Liar di DAS Sungai Udang Jakabaring
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Udang, anak Sungai Musi, tepatnya di Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Rabu (13/5/2026).
Sebanyak empat pondok liar yang berdiri di tepian sungai, berdekatan dengan kawasan Pasar Buah Jakabaring, dibongkar menggunakan alat berat mini ekskavator. Bangunan semi permanen berukuran sekitar 4×3 meter tersebut diratakan dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak pagi hari.
Pantauan di lapangan, proses pembongkaran menarik perhatian warga yang melintas di jalan alternatif menuju Pasar Buah Jakabaring. Suara alat berat, palu, dan linggis terdengar bersamaan saat petugas membongkar satu per satu bangunan kayu beratap jerami tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Budi Ritongga, mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di kawasan terlarang dan sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan.
Menurut Budi, pondok-pondok liar tersebut sempat dibongkar pada tahun-tahun sebelumnya, namun kembali dibangun oleh oknum tertentu. Karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas agar kawasan DAS tetap steril dari bangunan ilegal.
โBangunan ini sebelumnya sudah pernah kami tertibkan, tetapi kembali dibangun. Kali ini kami lakukan tindakan tegas agar tidak terulang lagi,โ ujar Budi di sela kegiatan penertiban.
Ia menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Satpol PP telah mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga. Namun karena bangunan tetap berdiri di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk pemukiman maupun tempat usaha, penertiban akhirnya dilaksanakan.
Budi juga meminta pihak RT, kelurahan, dan kecamatan untuk ikut melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pembangunan liar di bantaran sungai.
โDaerah aliran sungai harus dijaga fungsinya dan tidak boleh dijadikan lokasi bangunan liar. Kami berharap pengawasan dari lingkungan sekitar juga diperkuat,โ katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP turut dibantu personel TNI, Polisi Militer, serta instansi terkait guna memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif.
Usai pembongkaran, sisa material bangunan langsung diangkut menggunakan dua mobil bak terbuka agar kawasan tersebut kembali bersih dan tidak meninggalkan puing-puing di sekitar lokasi.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi kawasan DAS agar tidak terganggu oleh bangunan ilegal yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari.
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang