Pemkot Palembang Serahkan 6 Gerobak Bakso untuk Eks Napiter melalui Program Palembang Peduli
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyerahkan bantuan enam unit gerobak bakso kepada keluarga eks narapidana terorisme (Napiter), sebagai bagian dari program Palembang Peduli yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial, Rabu (13/5/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar, SH MH. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi sekaligus menghapus stigma sosial terhadap eks Napiter di masyarakat.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, penanganan persoalan sosial tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga harus disertai dengan pendekatan kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi.
“Kota kita harus menjadi tempat yang mampu merangkul, bukan menjauhkan. Memberi peluang, bukan stigma. Tidak ada yang lebih mulia daripada memberikan kesempatan seseorang memperbaiki hidupnya melalui usaha yang halal,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, program ini sejalan dengan visi Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera, yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi kerakyatan hingga lapisan masyarakat bawah. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat menjadi modal awal bagi para penerima untuk membangun usaha mandiri.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan Kejaksaan Negeri Palembang, yang sebelumnya telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata serta pembinaan sosial masyarakat.
Ratu Dewa juga berpesan agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal dan menjadikannya sebagai titik awal perubahan hidup yang lebih baik.
Ia turut mengajak masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap eks Napiter dan membuka ruang sosial yang inklusif agar mereka dapat kembali berperan di tengah masyarakat.
“Dengan dukungan lingkungan yang positif dan tanpa diskriminasi, kita bisa menciptakan kota yang aman, damai, dan harmonis,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Palembang M. Ali Akbar SH MH menegaskan bahwa peran kejaksaan saat ini tidak hanya terbatas pada penegakan hukum di ruang sidang, tetapi juga mencakup upaya pemulihan sosial.
“Bantuan gerobak ini adalah bentuk pendampingan agar mereka memiliki penghidupan yang layak. Kami ingin mereka tidak merasa terasing, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan kota,” jelasnya.
Program ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun kembali kehidupan sosial warga binaan agar lebih mandiri, produktif, dan berkontribusi positif bagi pembangunan Kota Palembang.
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang