Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
JAKARTA, GerbangBerita.com — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan Wantimpres yang dilantik, Pratikno dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Selain tiga pimpinan tersebut, terdapat 23 anggota lain yang ditetapkan untuk membantu memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Berikut susunan lengkap 26 anggota Wantimpres:
- Pratikno, Ketua merangkap anggota;
- Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota;
- Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota;
- Sinta Nuriyah Wahid;
- Muhammad Quraish Shihab;
- Agum Gumelar;
- Chairul Tanjung;
- Said Aqiel Siradj;
- Anwar Iskandar;
- Yahya Cholil Staquf;
- Jusuf Wanandi;
- Budi Gunawan;
- Bambang Soesatyo;
- Salim Segaf Al-Jufri;
- Soekarwo;
- Dato’ Sri Tahir;
- Rocky Gerung;
- Ida Bagus Purwalaksana;
- Philip Kuncoro Wijaya;
- Budi Santoso Tanuwibowo;
- Anwar Usman;
- Mohamad Hatta;
- Jusuf Hamka;
- Margarito Kamis;
- Jacky Manuputty; dan
- Ignasius Jonan.
Setelah pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Sumpah tersebut memuat komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi etika jabatan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir bersama para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah tamu undangan.
Dengan pelantikan tersebut, 26 tokoh resmi menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres untuk memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.