Nasional

Karhutla Terjadi di Tiga Provinsi, Belasan Titik Lahan Terbakar?

19 Oktober 2026 6 hari lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAKARTA, GerbangBerita.com – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung dalam dua hari terakhir, 17–18 Oktober 2026.

Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kebakaran menghanguskan lahan perkebunan dan semak belukar. Dari empat laporan kejadian, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 7,22 hektare.

Di Sulawesi Tengah, kebakaran terjadi di Kabupaten Parigi Moutong dan Tojo Una-Una pada Minggu (18/10/2026).

Di Parigi Moutong, api membakar perkebunan kakao dan cengkeh milik warga di Dusun IV, Desa Lembah Bomban, Kecamatan Bolano. Luas lahan yang terbakar sekitar dua hektare.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas BPBD bersama Satpol PP kecamatan, aparat desa, dan warga turun ke lokasi untuk memadamkan api.

Sekitar tiga jam kemudian, api berhasil dipadamkan. Petugas melanjutkan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala. Penyebab kebakaran belum diketahui.

Kebakaran lahan juga dilaporkan di Kabupaten Tojo Una-Una. Lokasinya berada di Kelurahan Labia Bae, Kecamatan Ampana, dan Desa Uekuli, Kecamatan Tojo. Luas lahan yang terdampak diperkirakan dua hektare.

Warga lebih dulu melihat kepulan asap dan api dari kawasan lahan dan hutan. Api kemudian membakar vegetasi serta semak belukar di sekitarnya.

BPBD bersama petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada hari yang sama, tetapi petugas tetap memantau lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Bergeser ke Sulawesi Selatan, kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang. Sekitar satu hektare lahan terbakar pada Minggu (18/10).

BPBD setempat bersama petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman dan pemeriksaan di lokasi. Hingga laporan disampaikan, penyebab kebakaran masih diselidiki.

Kabupaten Sidenreng Rappang saat ini masih berstatus darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Status tersebut diperpanjang melalui Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/Tahun 2026, berlaku mulai 3 September hingga 1 November 2026.

Sementara itu, kebakaran di Kepulauan Bangka Belitung terjadi di Desa Padang, Kecamatan Manggar, dan Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

BPBD setempat mencatat luas lahan yang terbakar di dua desa tersebut mencapai sekitar 2,22 hektare.

Laporan kebakaran diterima petugas pada Sabtu (17/10) pukul 11.07 WIB setelah seorang warga melihat asap tebal dari lokasi. Warga khawatir api meluas mendekati permukiman.

Petugas gabungan yang terdiri dari BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP, Pos SAR Belitung Timur, dan masyarakat kemudian melakukan pemadaman serta pendinginan. Penanganan selesai pada Sabtu malam pukul 20.48 WIB.

Dalam seluruh kejadian yang dilaporkan tersebut, tidak ada korban jiwa.

BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas jika menemukan asap maupun titik api agar kebakaran tidak meluas. (*)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru