Berita

Polsek Tungkal Jaya Tertibkan Pos yang Dikeluhkan Jadi Lokasi Dugaan Pungli di Akses Jalan Pertamina Bentayan

25 Oktober 2026 6 jam lalu
Bagikan: f 𝕏 t

MUSI BANYUASIN, GerbangBerita.com — Pos warga di Jalan Simpang Bentayan, jalur menuju PT Pertamina Bentayan, RT 04 Dusun I, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dibongkar secara sukarela pada Minggu (25/10/2026) setelah Polsek Tungkal Jaya memberikan imbauan kepada warga.

Keberadaan pos tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi tempat penarikan uang dari pengemudi kendaraan roda empat dengan alasan sumbangan untuk penyiraman debu dan perawatan jalan. Warga menyebut aktivitas itu telah berlangsung sekitar dua tahun.

Dalam laporan kepada GerbangBerita.com, warga mengaku memiliki rekaman video, foto karcis, dan buku catatan keluar-masuk kendaraan sebagai bukti dugaan penarikan uang tersebut. Warga juga mempertanyakan legalitas pos yang disebut mengatasnamakan desa.

Pada Jumat (16/10/2026), GerbangBerita.com mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Polsek Tungkal Jaya dan Kepala Desa Simpang Tungkal untuk mendapatkan keterangan berimbang.

Anggota Polsek Tungkal Jaya membenarkan bahwa upaya penertiban telah dilakukan. Petugas juga menyebut pos tersebut pernah ditindak dalam Operasi Sikat Musi Premanisme 2026.

“Dilakukan imbauan dan menertibkan pos warga tersebut, selanjutnya warga membongkar pos secara mandiri,” ujar anggota Polsek Tungkal Jaya kepada GerbangBerita.com.

Menurut petugas, sejumlah warga yang berada di pos tersebut menyampaikan bahwa pos didirikan untuk membantu perawatan jalan dan menolong kendaraan yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, Kepala Desa Simpang Tungkal, Riski Ananda, S.H., menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mendirikan pos tersebut.

“Kami dari desa tidak pernah merasa mendirikan pos tersebut. Boleh langsung dicek ke lapangan,” kata Riski saat dikonfirmasi.

Dibongkar Setelah Diberi Imbauan

Perkembangan terbaru terjadi pada Minggu (25/10/2026). Kapolsek Tungkal Jaya Ipda M. Husni Thamrin, Amd., S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda La Ode Ananta Yudistira, S.Tr.K., bersama Kanit Intel Aiptu Agus Riyanto, S.H., untuk melakukan pendekatan persuasif dan menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga di lokasi.

Setelah diberikan pemahaman, warga secara sukarela membongkar pos tersebut.

Penertiban ini diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat sekaligus mencegah terulangnya penarikan uang yang dipersoalkan para pengemudi.

Meski pos telah dibongkar, dugaan penarikan uang dan persoalan legalitasnya tetap perlu ditelusuri berdasarkan bukti serta keterangan pihak berwenang. Adapun dugaan aktivitas narkoba yang sebelumnya disampaikan warga belum dapat dipastikan dan memerlukan verifikasi tersendiri.

GerbangBerita.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (AL)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru