Palembang

LPK-RI Sumsel Soroti Rencana 200 Taksi Green SM, Minta Dampak Terhadap LRT Dikaji

11 September 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, GerbangBerita.com — Rencana penambahan hingga 200 unit taksi listrik Green SM di Kota Palembang menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Sumatera Selatan.

LPK-RI mendukung masuknya investasi dan pengembangan kendaraan listrik. Namun, lembaga tersebut meminta kebijakan transportasi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa serta keberlanjutan transportasi publik yang telah dibangun pemerintah, termasuk LRT Sumatera Selatan.

Ketua LPK-RI DPD Sumatera Selatan, Alyadi Sitarta, mengatakan pihaknya tidak menolak investasi maupun kehadiran kendaraan listrik di Palembang.

“Kami mendukung investor masuk ke Sumatera Selatan. Kami juga mendukung kendaraan listrik. Tetapi investasi harus berjalan sesuai aturan dan jangan sampai kebijakan investasi justru mengorbankan kepentingan konsumen serta keberlanjutan transportasi publik,” ujar Alyadi, Jumat (11/9/2026).

Menurut LPK-RI, pemerintah perlu menjelaskan dasar penentuan jumlah 200 unit tersebut, termasuk apakah rencana penambahan armada telah didasarkan pada kajian kebutuhan transportasi masyarakat.

LPK-RI juga meminta pemerintah menghitung kemungkinan perubahan pola perjalanan masyarakat setelah tambahan armada tersebut beroperasi, termasuk potensi pengaruhnya terhadap penggunaan LRT.

“Kalau pemerintah sedang memperkuat LRT dan memperluas feeder-nya, apakah sudah dilakukan kajian mengenai dampak masuknya 200 taksi baru terhadap jumlah penumpang LRT?” kata Alyadi.

Meski menyoroti hal tersebut, LPK-RI menegaskan tidak menyimpulkan bahwa kehadiran Green SM secara otomatis akan mengurangi penumpang LRT.

“Kami tidak sedang mengatakan Green SM pasti merugikan LRT. Itu harus dibuktikan dengan data. Yang kami persoalkan adalah apakah pemerintah sudah menghitung potensi dampaknya sebelum memberikan tambahan kuota,” ujarnya.

LPK-RI juga merujuk data Dinas Perhubungan Kota Palembang tahun 2024 yang disebut mencatat 169 unit taksi kota dalam data pelayanan angkutan umum.

Karena itu, rencana penambahan 200 unit taksi listrik dinilai perlu dilihat bersama kondisi armada yang sudah beroperasi dan kebutuhan transportasi masyarakat.

“Kalau jumlahnya besar, maka dampaknya juga harus dihitung. Jangan sampai keputusan dibuat terlebih dahulu, kemudian dampaknya baru dipikirkan setelah terjadi,” ujar Alyadi.

LPK-RI meminta pemerintah membuka informasi mengenai dasar penetapan jumlah armada, kajian kebutuhan taksi, jumlah armada yang telah beroperasi, rencana wilayah layanan Green SM, serta kemungkinan integrasinya dengan LRT dan angkutan umum lainnya.

Menurut Alyadi, taksi listrik pada prinsipnya dapat menjadi bagian dari sistem transportasi yang saling melengkapi.

“Kami tidak meminta investasi dihentikan. Kami meminta pemerintah memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

LPK-RI berharap pengembangan kendaraan listrik tetap berjalan dengan perencanaan yang terintegrasi sehingga keberadaan moda transportasi baru tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Investasi boleh masuk. Kendaraan listrik harus kita dukung. Tetapi LRT yang dibangun dengan uang negara juga harus kita lindungi. Kepentingan konsumen dan masyarakat harus berada di tengah-tengah kebijakan,” ujar Alyadi.

Keterangan Redaksi

Berita ini memuat pernyataan dan pandangan LPK-RI DPD Sumatera Selatan mengenai rencana penambahan taksi listrik Green SM di Kota Palembang.

GerbangBerita.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Green SM, Pemerintah Kota Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang, maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat data atau informasi dalam pemberitaan yang perlu diklarifikasi.

Tanggapan, klarifikasi, atau hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi GerbangBerita.com untuk dipublikasikan sesuai ketentuan dan prinsip jurnalistik.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru