Daerah

LP3MI Soroti Risiko Parpol Masuk Pilkades, Ingatkan Potensi Polarisasi

14 September 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAKARTA, GerbangBerita.com — Keterlibatan partai politik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) dinilai perlu dikaji secara hati-hati. Masuknya kepentingan politik praktis ke tingkat desa dikhawatirkan memicu polarisasi, konflik kepentingan, hingga mengurangi ruang partisipasi warga.

Pandangan itu disampaikan Koordinator Nasional Lembaga Pemantau dan Pengawasan Pemerintahan Indonesia (LP3MI), Evick Budianto, di Jakarta, Senin (14/9/2026).

“Partisipasi parpol dalam Pilkades sangat berisiko meningkatkan polarisasi dan konflik di tengah masyarakat desa,” kata Evick.

Menurut dia, keterlibatan partai politik juga berpotensi membuka ruang intervensi dari aktor politik di tingkat lokal maupun nasional. Karena itu, karakter Pilkades yang selama ini dekat dengan kehidupan sosial masyarakat desa dinilai perlu tetap diperhatikan.

Evick juga mengingatkan kemungkinan munculnya persoalan netralitas aparatur desa apabila calon kepala desa memperoleh dukungan politik dari partai tertentu.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketergantungan politik yang kemudian dapat memengaruhi proses pengambilan kebijakan di tingkat desa.

“Kalau kepentingan politik terlalu kuat masuk ke desa, kepentingan masyarakat bisa saja berhadapan dengan agenda politik tertentu,” ujarnya.

Evick menilai Pilkades memiliki karakter yang berbeda dengan pemilu nasional maupun pemilihan kepala daerah. Hubungan sosial antarwarga, kekeluargaan, gotong royong, serta kearifan lokal menjadi bagian yang melekat dalam proses politik di desa.

Karena itu, ia mengingatkan agar perubahan mekanisme Pilkades tidak mempersempit kesempatan warga untuk mencalonkan diri hanya karena tidak memiliki dukungan partai politik.

Evick juga menyoroti kemungkinan munculnya mekanisme pencalonan yang menyerupai threshold apabila sistem kepartaian diterapkan dalam Pilkades.

Menurut dia, mekanisme tersebut berpotensi membatasi kesempatan calon yang tidak memiliki dukungan partai atau sumber daya politik yang besar.

“Padahal, demokrasi di desa umumnya berlandaskan nilai gotong royong, kekeluargaan, dan kearifan lokal. Penerapan sistem parpol berpotensi mengurangi aspek partisipatif dan kompetisi terbuka dalam Pilkades karena mensyaratkan jalur partai politik,” katanya.

Selain persoalan pencalonan, Evick menyoroti potensi meningkatnya biaya kompetisi apabila partai politik menjadi bagian dari mekanisme Pilkades.

Ia menyebut mahalnya biaya politik dan potensi munculnya mahar politik sebagai hal yang perlu diantisipasi. Menurut dia, kondisi tersebut juga dapat membuka ruang bagi politik uang dan kompetisi yang tidak sehat.

Namun, pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran LP3MI dan bukan kesimpulan bahwa praktik mahar politik atau politik uang terjadi dalam setiap Pilkades.

“Pengalaman nyata sudah kita alami di pemilu dan pilkada,” ujar Evick.

Di sisi lain, Evick mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Bekasi untuk menjaga suasana pemilihan tetap damai dan kondusif.

Ia meminta peserta, pendukung, penyelenggara, pemerintah desa, serta masyarakat mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga proses demokrasi agar berlangsung tertib.

LP3MI berharap Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan aman, sejuk, dan memberikan ruang yang setara bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.

Redaksi GerbangBerita.com

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru