Kasus Viral yang Jadi Perhatian Publik Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Perselisihan antara Junaidi, S.T. dan Irza Prasetya yang sempat menjadi perhatian publik setelah beredarnya sejumlah video di media sosial, kini telah diselesaikan secara damai melalui musyawarah kedua belah pihak.
Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak di Palembang pada 6 Juni 2026. Dalam dokumen tersebut, Junaidi dan Irza menyatakan sepakat mengakhiri perselisihan yang terjadi serta menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Proses perdamaian dilakukan setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi dan mediasi guna mencari penyelesaian terbaik. Dalam kesepakatan itu, keduanya menyatakan telah saling memahami duduk persoalan yang terjadi dan memilih menempuh jalur damai.
Sebagai bagian dari kesepakatan, laporan yang sebelumnya diajukan kepada pihak kepolisian akan dicabut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satunya adalah laporan terkait dugaan tindak pidana yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Selain pencabutan laporan, kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan perselisihan, tidak saling menuntut, serta tidak mengungkit kembali persoalan yang telah diselesaikan melalui perdamaian tersebut.
Pihak yang mendampingi proses mediasi berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan menunggu informasi yang utuh dari seluruh pihak terkait. Menurut mereka, penyelesaian damai yang dicapai merupakan hasil kesepakatan bersama yang dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berharap persoalan yang sempat menjadi perhatian publik dapat dianggap selesai dan masing-masing dapat kembali menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. (**)