Daerah

GPA Sumut Soroti Penanganan Bocah Korban Kekerasan di Dairi

22 Agustus 2026 3 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

DAIRI, GerbangBerita.com – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sumatera Utara menyoroti penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun di Sidikalang, Kabupaten Dairi.

GPA Sumut mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2KB) Sumatera Utara memastikan korban mendapat penanganan medis dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan.

Wakil Ketua PW GPA Sumut, H. Limbong, menilai pemerintah perlu memastikan korban tidak hanya mendapat penanganan setelah kasus menjadi perhatian publik, tetapi juga memperoleh perlindungan dan pengasuhan yang aman.

“Pemerintah harus bertanggung jawab penuh, mulai dari pembiayaan perawatan medis, pendampingan trauma healing, hingga kepastian jaminan pengasuhan yang aman bagi korban ke depannya,” ujar Limbong dalam keterangan pers di Medan, Sabtu (22/8/2026).

GPA Sumut juga meminta aparat penegak hukum memproses perkara yang melibatkan RS (52), yang disebut sebagai bibi korban, sesuai ketentuan hukum.

Selain proses hukum, GPA Sumut meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penanganan laporan kekerasan terhadap anak. Evaluasi dinilai diperlukan agar laporan serupa dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan upaya perlindungan terhadap korban tidak terhambat.

GPA Sumut turut mendesak Dinas P3AP2KB Sumut memverifikasi kelayakan lingkungan pengasuhan alternatif bagi korban. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak berada di tempat yang aman selama proses pemulihan.

GPA Sumut menyatakan akan mengawal proses hukum dan pemulihan korban.

Reporter: Imam

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru