Terungkap, Cemburu dan Tekanan Pekerjaan Diduga Jadi Motif Pria Sekap dan Aniaya Kekasih Selama Bertahun-tahun
BANDUNG, Gerbangberita.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap dugaan motif di balik kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), selama bertahun-tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa cemburu berlebihan serta tekanan yang dialami pelaku dalam pekerjaannya sebagai penagih utang (debt collector).
Kapolda Jawa Barat menyampaikan bahwa dari keterangan korban, pelaku kerap melampiaskan emosinya setiap kali menghadapi persoalan di tempat kerja. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap keluarga pelaku juga mengungkap bahwa tersangka diduga memiliki sifat temperamental. Penyidik memperoleh informasi bahwa pelaku pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap ayahnya sendiri ketika keinginannya tidak dipenuhi. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Taufik Hidayat sebelumnya ditangkap aparat kepolisian setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diamankan di wilayah Kabupaten Bandung dan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, di antaranya terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta perampasan kemerdekaan atau penyekapan. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai belasan tahun penjara sesuai dengan pasal yang dipersangkakan.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban disebut telah dapat berkomunikasi, makan, dan duduk secara mandiri, meski masih menjalani proses pemulihan medis.
Kasus tersebut menyita perhatian publik dan masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan tidak ada fakta lain yang belum terungkap. **