Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Pengawasan Pajak Daerah
KAYUAGUNG, Gerbangberita.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Kolaborasi tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Senin (14/7). Kegiatan itu juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan sejumlah mitra strategis.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengatakan pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi wajib pajak maupun pemerintah desa dan kelurahan untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Ia juga meminta BPPD terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Gede Widhartama, menegaskan pihaknya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, Kejari bersama Pemkab OKI akan mendorong pengawasan berbasis teknologi melalui sistem pemantauan secara real-time, termasuk pemanfaatan dashboard CCTV, untuk meminimalkan potensi perbedaan pelaporan pajak.
“Kami mengedepankan pembinaan agar kepatuhan tumbuh secara berkelanjutan, namun tetap akan mendukung langkah penertiban sesuai aturan apabila wajib pajak tidak memanfaatkan masa pembinaan yang telah diberikan,” tegas Gede.
Ia menjelaskan, wajib pajak diberikan waktu pembinaan selama tiga bulan untuk melengkapi persyaratan administrasi, seperti pengurusan SIPA dan pemasangan instalasi flow meter. Setelah masa tersebut berakhir, penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku apabila masih ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, Kepala BPPD Kabupaten OKI, M. Putra Taufan, mengatakan peringatan Hari Pajak Nasional menjadi momentum meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Tahun ini, penghargaan difokuskan pada kategori Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi desa dan kelurahan berprestasi.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, penerima penghargaan, serta sejumlah pemangku kepentingan. Pelaksanaan kegiatan didanai melalui APBD Kabupaten OKI dengan dukungan sponsorship dari Bank Sumsel Babel.