Ratusan Buruh PT Hoktong Datangi DPRD Palembang, Tuntut Penyelesaian Sejumlah Persoalan Ketenagakerjaan
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) PT Hoktong Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Palembang mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (17/6/2026). Mereka meminta DPRD turut memfasilitasi penyelesaian sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang disebut belum mendapat kejelasan.
Dalam aksi tersebut, Ketua PK PT Hoktong FSBSI Palembang, Darmawan, menyampaikan berbagai keluhan pekerja yang berkaitan dengan hak-hak normatif tenaga kerja. Menurutnya, sejumlah pekerja mengaku belum didaftarkan dalam program BPJS, tidak menerima pembayaran uang lembur, hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai dilakukan secara sepihak.
“Kami sudah cukup lama menunggu adanya kebijakan dan solusi dari perusahaan. Bahkan persoalan ini juga telah kami laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas,” ujar Darmawan kepada wartawan di sela aksi.
Ia menjelaskan, salah satu tuntutan utama para pekerja adalah pembayaran upah lembur yang disebut belum diterima sejak Agustus tahun lalu.
“Pekerja tetap menjalankan lembur sesuai kebutuhan perusahaan, tetapi hak mereka belum dibayarkan. Keluhan ini sudah disampaikan kepada manajemen, namun belum mendapat tanggapan,” katanya.
Selain persoalan lembur, para buruh juga mempersoalkan adanya PHK terhadap sejumlah pekerja. Darmawan menyebut sekitar 20 pekerja diberhentikan tanpa penjelasan yang dianggap memadai.
Menurutnya, para pekerja hanya menginginkan hak-hak mereka dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui aksi tersebut, mereka berharap DPRD Kota Palembang dapat membantu mendorong penyelesaian permasalahan yang terjadi antara pekerja dan perusahaan.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Hoktong belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja. (AL)