Berita

Perkenalan di Media Sosial Berujung Proses Hukum di Muba, Keluarga Pertanyakan Proses Penyidikan

16 Juni 2026 21 jam lalu
Bagikan: f 𝕏 t

SEKAYU, Gerbangberita.com – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang menjerat seorang pemuda berinisial R (23), warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Di tengah berjalannya proses tersebut, pihak keluarga tersangka menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait tahapan penyidikan yang dilakukan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, R diketahui berkenalan dengan seorang remaja perempuan berinisial N (16) melalui media sosial pada April 2025. Keduanya kemudian disebut sempat bertemu di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada Mei 2026, keluarga N melaporkan R ke Polres Musi Banyuasin setelah remaja tersebut mengaku tengah mengandung sekitar tujuh bulan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Raden dan Heri Astoni salah satu anggota keluarga R, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Namun kami berharap semua fakta dapat diungkap secara objektif sehingga tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari,” ujar Raden kepada Gerbangberita.com, Selasa (16/6/2026).

Selanjutnya Heri Astoni mengatakan pihak keluarga berharap terdapat pembuktian yang komprehensif terhadap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk melalui pemeriksaan ilmiah apabila diperlukan.

“Kami ingin semuanya jelas dan terang. Harapan kami, proses hukum berjalan adil serta didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat,” Ujar Heri Astoni

Selain itu, keluarga juga mengaku belum memiliki kesempatan untuk bertemu dengan pihak keluarga perempuan guna membahas persoalan tersebut secara langsung. Meski demikian, mereka menyatakan tetap menghormati langkah hukum yang telah ditempuh oleh pihak pelapor.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang proporsional terkait perkembangan perkara sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian dan kejelasan atas proses yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polres Musi Banyuasin. Gerbangberita.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut serta tanggapan atas pernyataan yang disampaikan keluarga tersangka.

Sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan, media ini akan memuat keterangan dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya apabila telah diperoleh.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru