Nasional

Purbaya Tolak Permintaan Himbara, Dana SAL Rp200 Triliun Tetap Berlaku hingga Akhir Tahun

8 Juli 2026 3 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAKARTA, Gerbangberita.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menginginkan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun diperpanjang hingga satu tahun.

Menurut Purbaya, usulan tersebut tidak bisa dipenuhi karena pemerintah tetap membutuhkan fleksibilitas dalam mengelola kas negara.

“Enak aja dia, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun dievaluasi tiga bulan sekali dan tetap fleksibel karena pemerintah juga harus mengantisipasi jika sewaktu-waktu membutuhkan dana,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan, skema penempatan dana SAL yang berlaku saat ini sudah mempertimbangkan kebutuhan likuiditas pemerintah tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Purbaya juga memastikan Bank Indonesia akan menjaga kecukupan likuiditas perbankan apabila pemerintah menarik kembali sebagian dana SAL.

“Kalau dana kita tarik, BI juga akan mengisi secara bertahap sehingga suplai uang di sistem tetap stabil,” katanya.

Sebelumnya, Himbara mengusulkan agar penempatan dana SAL tidak lagi menggunakan skema on call, Perbankan pelat merah itu berharap tenor penempatan dana diperpanjang menjadi tiga hingga enam bulan, bahkan sampai satu tahun, sehingga lebih mendukung penyaluran kredit, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (**)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru