PP GPA Desak APH Kawal Devisa Batu Bara Rp268 Triliun
JAKARTA, GerbangBerita.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) meminta aparat penegak hukum mengawal ketat devisa hasil ekspor batu bara yang pada semester I 2026 mencapai sekitar US$14-15 miliar atau setara Rp268 triliun.
Ketua Umum PP GPA, H. Aminullah Siagian, mengapresiasi kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia. Namun, ia mengingatkan agar besarnya devisa tersebut tidak bocor atau mengalir ke luar negeri.
“Jangan sampai capaian ini hanya menjadi angka. Devisa hasil ekspor batu bara harus dijaga dan jangan sampai menguap ke luar negeri,” kata Aminullah, Sabtu (25/7/2026).
PP GPA juga meminta Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan, termasuk potensi pelarian devisa negara.
Menurut Aminullah, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan hasil pengelolaan sumber daya alam.
“Penegakan hukum harus tegas dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang merugikan negara harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa devisa ekspor batu bara hingga semester I 2026 mencapai sekitar US$14-15 miliar. Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM juga telah melampaui 60 persen dari target.
PP GPA menilai besarnya penerimaan sektor pertambangan harus dibarengi pengawasan yang kuat agar hasil pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi manfaat bagi negara dan masyarakat.
Reporter : Imam Sarianda