Sumsel

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu dan 100 Ekstasi, 87 Tersangka Diamankan

31 Oktober 2026 22 detik lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, GerbangBerita.com – Polda Sumatera Selatan memusnahkan lebih dari 35 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika, Jumat (30/10/2026).

Dalam operasi selama 14 hari kerja, polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menindak 182 lokasi dan mengamankan 87 tersangka.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman belakang Mapolda Sumsel dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana. Pengungkapan kasus tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin.

Rony mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

Namun, menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil disita belum mencerminkan keseluruhan persoalan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah dan negara Republik Indonesia untuk memberantas narkotika tanpa pandang bulu. Kami meyakini barang bukti yang dimusnahkan hari ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan peredaran narkotika yang masih terjadi di tengah masyarakat,” kata Rony.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H. Silalahi menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan dan pengembangan sejumlah perkara yang ditangani jajaran Polda Sumsel bersama polres terkait.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sesuai prosedur penyidikan. Sebagian di antaranya telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses hukum.

Selain sabu dan ekstasi, penyidik juga menangani barang bukti lain, termasuk petidin sebagaimana tercantum dalam keterangan penyidik.

Dari hasil pengembangan perkara, polisi menemukan indikasi keterkaitan sejumlah barang bukti sabu dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga berasal dari Malaysia.

Penyidik juga masih mendalami peran 87 tersangka yang diamankan. Beberapa di antaranya diduga berperan sebagai bandar. Polisi terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pemasok dan distributor narkotika.

Penindakan Menjangkau 182 Lokasi

Rony menyebut penindakan di 182 lokasi dilakukan bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan dan BNN kabupaten/kota selama 14 hari kerja.

Operasi tersebut menyasar sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna dan pengedar. Aparat harus membongkar jaringan pemasok hingga bandar yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Menurut Rony, upaya pemberantasan harus dilakukan dari dua sisi sekaligus, yakni menekan pasokan dan permintaan narkotika atau supply and demand.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari target 100 hari pertama kepemimpinan baru dalam memperkuat pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan.

Kapolda Tegaskan Tidak Toleransi Oknum Terlibat Narkoba

Selain menyoroti jaringan peredaran narkotika, Rony mengingatkan seluruh personel kepolisian agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika ataupun melindungi jaringan kejahatan tersebut.

Evaluasi internal, kata dia, harus terus dilakukan agar setiap penindakan berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang justru melanggar hukum.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba juga ditentukan oleh integritas aparat penegak hukum. Karena itu, penindakan harus dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pergaulan Anak

Rony juga mengingatkan bahaya narkotika terhadap masa depan generasi muda. Peredaran barang haram tersebut bukan hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi juga merusak kualitas sumber daya manusia.

Ia menilai cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, insan pers hingga keluarga.

Kapolda secara khusus meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak.

“Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Perhatikan perilaku anak-anak kita, kenali lingkungan pergaulannya, dan bangun komunikasi yang baik di dalam keluarga,” ujarnya.

Polda Sumsel berharap masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan yang masih beroperasi.

Pemusnahan lebih dari 35 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi serta penindakan di 182 lokasi dengan 87 tersangka menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Polisi menegaskan pengungkapan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok dan bandar, sekaligus memperkuat pencegahan agar generasi muda Sumatera Selatan tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. (*)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru