Pemuda Muslimin Indonesia dan SEMMI Turun Ke Jalan : Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, GerbangBerita.com — Pemuda Muslimin Indonesia dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Desakan itu disampaikan dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sekjen PB Pemuda Muslimin Indonesia Muhammad Khairul Huda alias Bang ChaUd dan Ketua Umum SEMMI Zulhadi Ariza turut hadir dalam aksi tersebut.
Selain RUU Perampasan Aset, massa juga menuntut hukuman berat bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman mati.
Zulhadi mengatakan demonstrasi tetap diperlukan untuk menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah maupun DPR. Namun, aksi harus dilakukan tanpa tindakan anarkis.
“Dalam mengawal niatan baik, kita harus menolak provokasi untuk melakukan tindakan anarkis dari siapapun. Bukan berarti menyerukan untuk tidak turun ke jalan,” ujar Zulhadi.
Menurutnya, penolakan terhadap anarki tidak sama dengan menolak aksi unjuk rasa. Aspirasi tetap dapat disampaikan secara terbuka dengan mengikuti ketentuan hukum.
Terkait RUU Perampasan Aset, massa menilai pemberantasan korupsi perlu diperkuat dengan mekanisme untuk mengejar dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana korupsi sesuai hukum yang berlaku.
Mereka juga mendorong pemberian sanksi lebih berat terhadap koruptor, terutama terhadap perkara korupsi yang berdampak luas dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhadi mengapresiasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang turut mengawal aksi.
“Kami sangat mengapresiasi Botok dkk yang telah dengan sabar, tegas, dan berani mengawal aksi ini agar tetap damai, tertib, dan bermartabat,” katanya.
Aksi tersebut menjadi bagian dari desakan kelompok masyarakat kepada DPR agar pembahasan RUU Perampasan Aset mendapat kepastian dan tidak berhenti sebagai wacana.
Reporter : Agus Yusuf