Berita

PB Pemuda Muslimin Indonesia Dukung BPOM Berantas Kosmetik Ilegal, Minta Pengawasan Diperketat

13 Juli 2026 2 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAKARTA, Gerbangberita.com – Pengurus Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang mengungkap peredaran kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp35,8 miliar sepanjang 2026. Nilai tersebut meningkat hingga 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Selain menyita produk ilegal, BPOM juga menemukan 9.617 tautan penjualan kosmetik tanpa izin edar di berbagai platform digital. Pelanggaran terbanyak ditemukan di media sosial.

Ketua IV PB Pemuda Muslimin Indonesia, Syeh Sani Ritonga, mengatakan keberhasilan BPOM patut diapresiasi. Namun, melonjaknya temuan tersebut juga menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki.

“Temuan yang meningkat hingga sepuluh kali lipat menjadi alarm bagi semua pihak. Negara tidak boleh hanya kuat saat melakukan penindakan, tetapi juga harus mampu mencegah agar produk berbahaya tidak beredar di tengah masyarakat,” ujar Syeh Sani dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

PB Pemuda Muslimin Indonesia meminta BPOM bersama pemerintah memperketat pengawasan sejak proses produksi, distribusi, impor bahan baku hingga penjualan melalui marketplace dan media sosial. Menurutnya, pengawasan digital harus berjalan seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan elektronik.

Mereka juga mendorong evaluasi terhadap regulasi yang berlaku serta memperkuat koordinasi antara BPOM, Kementerian Komunikasi dan Digital, aparat penegak hukum, dan platform digital agar akun maupun tautan penjual kosmetik ilegal dapat ditutup secara cepat.

Selain itu, PB Pemuda Muslimin Indonesia meminta pemerintah memberikan sanksi yang lebih tegas kepada produsen, distributor, importir, hingga pihak yang dengan sengaja mempromosikan kosmetik ilegal.

“Praktik yang membahayakan kesehatan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif biasa. Harus ada efek jera melalui sanksi yang tegas,” kata Syeh Sani.

PB Pemuda Muslimin Indonesia juga menilai platform digital harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat proses verifikasi penjual dan produk yang dipasarkan agar tidak menjadi ruang aman bagi pelaku usaha ilegal.

Masyarakat pun diimbau lebih teliti sebelum membeli kosmetik dengan memastikan produk telah memiliki izin edar BPOM serta tidak mudah tergiur promosi yang menjanjikan hasil instan di media sosial.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengawal kebijakan perlindungan konsumen dan mendorong pemerintah memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelaku peredaran kosmetik ilegal,” tutup Syeh Sani.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru