Mantan Suami di Palembang Nekat Lakukan Dugaan Pengancaman ke Mantan Istri
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Seorang janda di Kota Palembang diduga mengalami pengancaman yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri di kawasan Jalan Kartaraharja RT 26 RW 02, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Sabtu (25/04/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi saat seorang pria berinisial (P), 39 tahun, mendatangi kediaman mantan istrinya yang berinisial (K). Kedatangan (P) diduga memicu ketegangan hingga berujung pada dugaan tindakan pengancaman.
Menurut keterangan (K), mantan suaminya datang dalam kondisi emosi dan langsung melontarkan kata-kata bernada ancaman. Ia mengaku merasa ketakutan atas sikap agresif yang ditunjukkan oleh (P).
“Saya sangat takut, dia datang tiba-tiba, marah-marah, bahkan sempat mendorong saya. Dia juga hampir memukul saya menggunakan shock motor,” ungkap (K).
Situasi sempat memanas hingga akhirnya warga sekitar datang ke lokasi untuk melerai. Namun sebelum meninggalkan tempat kejadian, (P) disebut masih sempat mengucapkan kalimat bernada ancaman dengan penuh emosi, mengaku tidak senang usaha milik (K) kembali dibuka.
“Ku bunuh kau apo , dak kubakar tempat ini,” yang semakin memperkeruh situasi.
Atas kejadian tersebut, (K) langsung mendatangi Polsek Sako guna melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh (P).
“Saya berharap mendapatkan keadilan atas kejadian yang terjadi pada saya,” ujarnya.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) di Polsek Sako, dengan nomor : LP/B/129/IV/2026/SPKT/POLSEK SAKO/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATANkasus ini disangkakan melanggar Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan pengancaman.
Hingga saat ini, saat dikonfirmasi oleh gerbangberita.com Polsek Sako belum memberikan tanggapan. (AL)