Berita

Kejari Palembang Periksa Delapan Lurah, Dalami Dugaan Korupsi Lampu Jalan Dishub

11 Juli 2026 3 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Terbaru, tim penyidik memeriksa delapan lurah sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami fakta-fakta dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengatakan setiap saksi mendapat sekitar 25 hingga 30 pertanyaan dari penyidik terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Hingga saat ini, sedikitnya 23 saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang dan sejumlah lurah. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kejari Palembang menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru