Kejari Lahat Tangani 8 Kasus Korupsi, Pulihkan Keuangan Daerah Rp2,18 Miliar
LAHAT, GerbangBerita – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menangani delapan perkara tindak pidana korupsi hingga awal Agustus 2026. Di saat yang sama, Kejari juga berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp2.187.667.593,20 dari tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.
Capaian tersebut disampaikan dalam rilis pers di Aula R. Soeprapto Kejari Lahat, Rabu (5/8/2026), yang dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Inspektur Kabupaten Lahat, serta jajaran Kejari Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, mengatakan dari delapan perkara yang ditangani, satu perkara masih tahap penyelidikan, tiga perkara tahap penyidikan, dan empat perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Selain menangani perkara korupsi, Kejari Lahat juga menerima Surat Kuasa Khusus dari Inspektorat Kabupaten Lahat untuk melakukan pemulihan keuangan daerah atas temuan BPK RI periode 2020–2026 dan APIP periode 2023–2025.
“Hingga saat ini total keuangan daerah yang berhasil dipulihkan mencapai Rp2.187.667.593,20,” kata Teuku Luftansya Adhyaksa Putra.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Kejari Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengapresiasi kinerja Kejari Lahat dalam penanganan perkara korupsi maupun upaya penyelamatan keuangan daerah. Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung penegakan hukum dan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.
Reporter: Herawan