Gagalkan Jalur Sindikat Internasional, Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
LAMPUNG, Gerbangberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Subdirektorat 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (18/4/2026).
Pengungkapan kasus ini dilakukan saat petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seaport interdiction melalui pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-ray. Petugas mencurigai sebuah tas berwarna hitam yang memperlihatkan siluet kristal mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 12.263 gram serta lima butir ekstasi.
“Petugas kemudian mengamankan pemilik tas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial R yang berperan sebagai kurir. Ia mengaku dikendalikan oleh jaringan lintas negara.
Dari pengakuannya, sabu tersebut diambil dari sebuah rumah kosong di kawasan Klang, Selangor, Malaysia, atas perintah seseorang berinisial RZ. Barang haram itu rencananya akan dibawa menuju Surabaya, Surabaya.
Pelaku diketahui menerima uang operasional sebesar Rp3 juta dan dijanjikan imbalan Rp20 juta setelah barang sampai tujuan. Dalam perjalanannya, pelaku sempat transit melalui Tanjung Balai Karimun, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Pekanbaru dan Bandar Lampung sebelum akhirnya diamankan di Pelabuhan Bakauheni.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler, kartu identitas, uang tunai Rp2 juta, serta 605 Ringgit Malaysia.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber : Divisi Humas Polri