Forum Cakar Sriwijaya Desak Kejelasan, Dinkes Palembang Evaluasi RS Permata Selama 3×24 Jam
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Forum Cakar Sriwijaya mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kesalahan hasil tes urine terhadap salah seorang eks karyawan di Kota Palembang, Selasa (14/7/2026).
Sebelum menggelar aksi, perwakilan Forum Cakar Sriwijaya terlebih dahulu melakukan mediasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang serta pihak Humas RS Permata Palembang.
Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif. Proses mediasi maupun pengamanan aksi mendapat pengawalan dari personel Polrestabes Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Fauzi bersama jajaran untuk memastikan jalannya mediasi dan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Dalam mediasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Frenty, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap RS Permata Palembang.
Evaluasi tersebut akan dilakukan selama 3×24 jam dengan menelusuri prosedur pemeriksaan, standar pelayanan, serta mekanisme yang diterapkan rumah sakit.
“Sebagai pembina rumah sakit di Kota Palembang, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap RS Permata,” ujar Frenty.
Selain melakukan evaluasi, Dinas Kesehatan juga akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan pelayanan di RS Permata berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak RS Permata Palembang menghadiri mediasi melalui perwakilan Humas, yakni Duto dan Ulfa. Pihak rumah sakit menyatakan akan menunggu hasil evaluasi dari Dinas Kesehatan sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

Forum Cakar Sriwijaya berharap proses evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian atas dugaan kesalahan hasil tes urine yang menjadi pokok persoalan.
Usai mediasi, massa tetap menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Palembang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan personel Polrestabes Palembang bersama jajaran Polsek IB I.
Hingga berita ini diterbitkan, proses evaluasi oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang masih berlangsung. Hasil evaluasi tersebut dijadwalkan akan diketahui setelah masa pemeriksaan selama 3×24 jam selesai. (AL)