Dua Bupati Beruntun Terjerat KPK, Langkat Kembali Jadi Sorotan
JAKARTA, Gerbangberita.com – Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan setelah dua bupati yang memimpin daerah itu secara beruntun tersangkut perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kasus tersebut mengingatkan publik pada penangkapan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada 2022. Saat itu, Terbit ditangkap KPK dalam perkara suap dan dugaan jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai terulangnya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Langkat menjadi ironi. Menurutnya, praktik korupsi di daerah itu seolah terus berulang dari satu pemimpin ke pemimpin berikutnya.
“Kami tentu prihatin. Ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus diperkuat,” ujarnya.
KPK menegaskan penindakan saja tidak cukup. Pemerintah daerah juga harus memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola anggaran, serta menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi.
Peristiwa ini sekaligus menjadi tamparan bagi tata kelola pemerintahan di Langkat. Dalam kurun waktu tidak sampai lima tahun, dua kepala daerah berturut-turut harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Publik pun berharap kasus tersebut menjadi momentum pembenahan agar praktik korupsi di Kabupaten Langkat tidak terus berulang. (**)