Sumatera Utara

Aktivis HMI Soroti Pencoretan 6.900 Jiwa dari Data Bansos Madina

26 Agustus 2026 2 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PANYABUNGAN, GerbangBerita.com — Pencoretan sekitar 6.900 jiwa dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta tidak berhenti pada persoalan data.

Aktivis HMI Mhd Muslimin Pulungan meminta Bupati Madina H. Saipullah Nasution memastikan data penerima bansos benar-benar sesuai kondisi masyarakat.

Sebelumnya, Saipullah menyebut sekitar 6.900 jiwa dicoret dari daftar penerima bansos karena terindikasi terkait aktivitas judi online. Pemerintah daerah juga akan melakukan verifikasi ulang di lapangan.

Muslimin menilai langkah itu harus dibarengi pemeriksaan terhadap data penerima dari awal.

“Kalau memang mau bersih-bersih data, ya bersihkan sekalian. Jangan cuma mencoret nama. Harus dilihat bagaimana orang itu bisa masuk sebagai penerima, siapa yang memverifikasi dan apakah datanya masih sesuai,” kata Muslimin.

Ia juga meminta Pemkab Madina memeriksa pengaduan masyarakat soal dugaan bansos tidak tepat sasaran di Desa Manyabar dan Manyabar Jae, Kecamatan Panyabungan.

Menurutnya, pengaduan tersebut jangan langsung dianggap sebagai bukti adanya penyimpangan. Namun, pemerintah tetap harus turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.

“Jangan langsung menuduh siapa-siapa. Periksa dulu. Cocokkan data dengan kondisi masyarakat. Kalau memang sesuai aturan, sampaikan. Kalau ada yang tidak sesuai, perbaiki,” ujarnya.

Muslimin mengatakan persoalan bansos juga harus dikaitkan dengan kondisi kemiskinan di Madina.

BPS Kabupaten Mandailing Natal mencatat penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 37,16 ribu jiwa atau 7,91 persen. Angka tersebut turun dari 8,69 persen pada Maret 2024.

Ia meminta pemerintah tidak sekadar melihat penurunan angka penerima bantuan.

“Kalau orang keluar dari daftar karena sudah mampu, itu bagus. Tapi kalau keluar karena persoalan administrasi sementara masih susah, itu masalah,” katanya.

Menurut Muslimin, pemerintah juga harus menjelaskan apa yang membuat angka kemiskinan turun. Apakah karena masyarakat mendapat pekerjaan, pendapatan meningkat, usaha berkembang atau karena perubahan data.

Ia meminta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak hanya digunakan untuk menentukan penerima bansos.

“DTSEN jangan cuma jadi daftar nama. Pemerintah harus tahu kenapa keluarga itu miskin. Ada yang butuh pekerjaan, keterampilan, modal usaha, bantuan pertanian atau akses pasar,” ujarnya.

Muslimin juga meminta program bansos disertai pemberdayaan.

Menurutnya, bantuan sosial tetap diperlukan untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan. Namun, bantuan harus menjadi jalan menuju kemandirian.

“Yang harus dihitung bukan cuma berapa bantuan yang dibagikan. Tapi berapa keluarga yang setelah dibantu bisa kerja, usahanya berkembang dan akhirnya mandiri,” katanya.

Ia juga meminta Pemkab Madina punya ukuran yang jelas dalam penanganan kemiskinan.

“Berapa keluarga yang keluar dari kemiskinan? Berapa penerima bansos yang sudah mendapat pekerjaan? Berapa usaha yang berkembang? Berapa warga miskin yang belum masuk daftar?” ujarnya.

Terkait Manyabar dan Manyabar Jae, Muslimin meminta Inspektorat dan perangkat daerah terkait segera melakukan pemeriksaan.

Ia menegaskan pemeriksaan bukan berarti langsung menyalahkan pihak tertentu.

“Audit itu bukan penghakiman. Periksa dulu. Kalau benar, jelaskan. Kalau ada yang tidak sesuai, perbaiki. Kalau ada pelanggaran hukum, proses sesuai aturan,” katanya.

Muslimin berharap pencoretan 6.900 jiwa menjadi momentum bagi Pemkab Madina untuk membenahi data sekaligus memperbaiki kebijakan penanggulangan kemiskinan.

“Bersihkan datanya, benahi sistemnya, bantu yang memang berhak. Tapi jangan berhenti di situ. Kemiskinan juga harus dikurangi,” pungkasnya. (**)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru