AKSI DAMAI DESAK PIMPINAN XL Smartfren Dievaluasi Diduga Ada Pemasangan Reklame Tidak Berizin
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Sejumlah massa yang terdiri dari elemen masyarakat dan pelaku usaha reklame di Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan kantor XL Smartfren, Selasa (12/05/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan pemasangan media reklame yang dinilai tidak memiliki izin resmi.
Dalam aksi tersebut, massa meminta perusahaan melakukan evaluasi terhadap seluruh titik pemasangan reklame yang diduga melanggar ketentuan perizinan, tata ruang, serta aturan perpajakan daerah.
Koordinator aksi, Oman Kilikili, menyampaikan bahwa keberadaan reklame yang diduga tidak berizin berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha reklame yang telah mematuhi aturan.
“Kami meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik reklame milik perusahaan. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab,” ujar Oman dalam orasinya.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait, seperti Satpol PP dan OPD teknis lainnya, untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh media reklame yang terpasang.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa antara lain:
- melakukan audit terhadap media reklame yang diduga tidak berizin,
- menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran,
- menghentikan pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan,
- serta membuka data perizinan reklame secara transparan kepada publik.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak XL Smartfren melalui Head of Sales, Budi Lubis, menyatakan pihak perusahaan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan massa aksi.
“Kami menerima masukan dan aspirasi yang disampaikan. Perusahaan nantinya akan melakukan verifikasi terhadap setiap vendor yang diduga melanggar aturan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut internal perusahaan,” ujar Budi Lubis di hadapan massa aksi. (**)