Berita

Krisis Anggaran, Dana Desa Diperas: LGI Sumsel Segera Limpahkan Skandal ‘Bimtek’ OKU Timur ke Kejati Sumsel

15 Mei 2026 2 jam lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, Gerbangberita.com  — Dugaan pengondisian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara masif di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berkedok Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Kesehatan kini terus disorot.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan memastikan akan segera melimpahkan kasus yang diduga merugikan keuangan desa hingga Rp3,6 miliar tersebut langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Langkah eskalasi ini diambil menyusul adanya temuan indikasi cacat wewenang, pemborosan ekstrem, dan kehadiran aparat penegak hukum lokal di lokasi acara yang dikhawatirkan dapat mengganggu independensi penyelidikan.

Ketua DPW Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor., S.H., C.MSP., menegaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek pada 3-4 Mei 2026 di Hotel Puri Parai Tani, Martapura tersebut bukanlah inisiatif otonom dari desa, melainkan kuat dugaan hasil instruksi terstruktur atas tekanan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur.

“Ini bukan sekadar pemborosan biasa, melainkan ada indikasi pembajakan otonomi desa. Di saat pagu Dana Desa tahun 2026 terjun bebas hingga 65 persen dari pusat, akal sehat birokrasi justru mati. Desa-desa yang sedang krisis finansial dipaksa menyetor Rp12 juta ke pihak ketiga (EO) untuk acara seremonial di hotel. Ini jelas pelarian uang warga desa demi memperkaya korporasi tertentu,” tegas Al Anshor.

Dalam kajian investigatifnya, LGI Sumsel juga telah menyusun Dokumen Kasus yang memuat berbagai pelanggaran berlapis, di antaranya, Terjadinya penyanderaan Dana Desa di Tengah Krisis, Pemaksaan iuran Rp12 juta dilakukan di saat pagu Dana Desa tahun 2026 terjun bebas hingga 65 persen. Berdasarkan sampel realisasi, angka tersebut menyedot hingga 5 persen Dana Desa Tahap I yang seharusnya menjadi hak warga miskin melalui program Padat Karya Tunai.

Kelumpuhan Check and Balance, acara ini dikoordinir saat Kepala Dinas PMD dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga berstatus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif OKU Timur. Posisi ganda ini diduga kuat memuluskan evaluasi APBDes di tingkat kecamatan meski menabrak asas kepatutan.

Pengabaian Instansi Teknis, Materi Bimtek yang membahas standar kesehatan tidak dikendalikan langsung oleh Dinas Kesehatan maupun Bapelkes, melainkan diserahkan kepada EO komersial.

LGI Sumsel tidak akan membiarkan kasus ini diselesaikan sebatas teguran di tingkat kabupaten, mengingat adanya perwakilan aparat penegak hukum lokal yang terekam hadir di barisan depan saat acara, pelaporan akan langsung dialihkan ke Kejati Sumsel untuk menjamin independensi dan objektivitas hukum.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan audit investigatif terhadap aliran dana Rp3,6 Miliar ke rekening EO, serta memeriksa indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh oknum pejabat Pemkab. Dana Desa itu urat nadi ekonomi warga, bukan dana talangan untuk proyek pihak ketiga,” tutup Al Anshor. (**)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru