TPP ASN Muba Macet? LGI Sumsel: “Itu Buah Simalakama dari Malasnya Birokrasi Genjot Pendapatan dan Serapan Anggaran!”
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Di tengah karut-marutnya tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2026, kini muncul jeritan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba. Usut punya usut, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak mereka tak kunjung cair.
Menanggapi keluh-kesah tersebut, Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., memberikan respons yang sangat menohok. Alih-alih sekadar bersimpati, LGI Sumsel justru mengingatkan bahwa macetnya TPP adalah konsekuensi logis dari kebobrokan kinerja birokrasi Muba itu sendiri.
“ASN menjerit TPP belum turun? Ya wajar saja! Bagaimana Pemkab mau bayar TPP kalau kas daerahnya sedang berdarah dan defisit nyaris Rp100 Miliar? Uang dari mana yang mau dibagikan kalau mesin penghasil pendapatan daerahnya malah mogok?” serang Al Anshor dengan tajam.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) awal Mei 2026, arus kas Pemkab Muba memang sangat memprihatinkan. Realisasi Pendapatan Daerah baru merangkak di angka Rp380 Miliar. Sementara itu, Belanja Daerah sudah melampaui Rp480 Miliar, di mana pos Belanja Pegawai menjadi penyedot anggaran terbesar.
“Logika keuangannya sederhana. Gaji pokok birokrasi saja sudah menyedot habis seluruh pendapatan yang masuk. Brankas daerah ini kosong, tekor! Jadi jangan mimpi bisa dapat ‘tambahan penghasilan’ (TPP) kalau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalian sendiri malas bekerja menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
LGI Sumsel juga mengaitkan krisis TPP ini dengan lumpuhnya Belanja Modal yang hingga bulan kelima baru terserap 0,09 persen dan matinya portal lelang proyek (SPSE).
“Ketika Belanja Modal ditahan dan proyek infrastruktur tidak jalan, maka perputaran ekonomi masyarakat mati. Kalau ekonomi mati, dari mana pemerintah bisa memungut pajak dan retribusi untuk bayar TPP ASN? Ini hukum tabur tuai. Kemalasan Pejabat Muba mengeksekusi anggaran akhirnya memukul perut bawahannya sendiri!” ujar praktisi hukum ini.
Lebih lanjut, LGI Sumsel mendesak para ASN Muba untuk tidak hanya menuntut hak ke bupati, tetapi juga berani mengkritisi pimpinan OPD-nya masing-masing, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai gagal total mengatur cash flow (arus kas) Muba.
“Kejadian ini harus jadi tamparan keras. Birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan gaya santai dan hobi utak-atik angka di atas meja. Selama serapan anggaran mangkrak dan PAD bocor, jangan harap TPP bisa cair tepat waktu. Hentikan komedi birokrasi ini, atau Muba akan benar-benar bangkrut di pertengahan tahun!” tutup Al Anshor. (**)