Berita

Koalisi Masyarakat Peduli Palembang Akan Gelar Aksi Desak Penertiban Pajak Reklame dan Retribusi Usaha di Palembang

15 Mei 2026 1 jam lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, Gerbangberita.com – Koalisi yang menamakan diri Aksi Masyarakat Peduli Palembang (KAMPANG) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang pada Jumat, 22 Mei 2026 mendatang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Palembang agar lebih tegas dalam melakukan pemeriksaan serta penertiban terhadap papan nama toko, billboard, dan sejumlah tempat usaha yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak retribusi.

Berdasarkan informasi yang beredar melalui poster ajakan aksi, massa akan mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Bapenda Kota Palembang. Dalam poster itu, peserta aksi menyerukan pentingnya penegakan aturan pajak daerah demi mendukung pembangunan kota.

Koordinator aksi menyebutkan bahwa pajak dan retribusi merupakan kewajiban seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, mereka meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tunggakan pajak reklame maupun retribusi usaha.

“Kami meminta pemerintah bertindak tegas jika ada papan nama usaha atau billboard yang belum memenuhi kewajiban pajak retribusi. Pajak daerah sangat penting untuk pembangunan Kota Palembang,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.

Dalam poster tersebut juga terdapat ajakan kepada pemerintah bersama Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap papan reklame yang dianggap melanggar aturan. Massa menilai pengawasan terhadap pajak reklame dan papan nama usaha harus dilakukan secara transparan dan adil kepada seluruh pelaku usaha.

Rencananya, aksi akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi KAMPANG dengan membawa berbagai spanduk dan tuntutan terkait optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. (**)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru