Berita

608 Aduan Masuk, Pemkab OKI Perkuat Respons Layanan Publik

15 Juli 2026 2 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

KAYUAGUNG, Gerbangberita.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima 608 aduan dan aspirasi masyarakat melalui Saluran Lapor Bupati selama periode 14 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 500 laporan atau 82,2 persen telah ditindaklanjuti.

Data tersebut disampaikan dalam Lokakarya “Kelola Aduan, Bangun Kepercayaan” yang digelar di Kayuagung, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi evaluasi sekaligus penguatan sistem pengelolaan pengaduan agar pelayanan publik semakin cepat dan akuntabel.

Sambutan Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki yang dibacakan Sekretaris Daerah Asmar Wijaya menegaskan setiap aduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

“Keluhan, kritik, dan masukan dari masyarakat merupakan bahan untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Yang diharapkan masyarakat adalah kepastian dan tindak lanjut dari setiap laporan,” kata Asmar.

Kepala Dinas Kominfo OKI Adi Yanto mengatakan, dari 608 laporan yang diterima, sebanyak 540 merupakan pengaduan masyarakat, 59 aspirasi, dan sembilan laporan whistleblowing.

Menurutnya, laporan masyarakat yang belum selesai didominasi persoalan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Penyelesaiannya masih memerlukan verifikasi teknis dan penyesuaian anggaran.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah mengingatkan pentingnya perlindungan identitas pelapor sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Media Informasi Publik Diskominfo Sumsel Azim Baidillah menjelaskan sistem SP4N-LAPOR! menerapkan prinsip No Wrong Door Policy, sehingga setiap aduan yang masuk melalui kanal apa pun akan diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Melalui lokakarya tersebut, Pemkab OKI juga mendorong seluruh kanal pengaduan daerah terintegrasi ke SP4N-LAPOR! agar penanganan laporan masyarakat lebih cepat, tepat, dan transparan.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru