Jawa Timur

Seleksi Direksi Lima BUMD Surabaya Diperpanjang, 10 Posisi Dibuka

28 September 2026 1 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

SURABAYA, GerbangBerita.com — Pemerintah Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 26 September hingga 5 Oktober 2026.

Sebanyak 10 posisi direksi tersedia bagi calon yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang telah ditetapkan masing-masing BUMD.

Lima BUMD yang membuka seleksi tersebut yakni Perumda Kebun Binatang Surabaya, PT Pasar Surya Perseroda, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, serta PT BPR Surya Artha Utama Perseroda.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para profesional yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini memberi peluang yang lebih besar bagi para profesional yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi,” kata Vykka, Senin (28/9/2026).

Menurut dia, calon yang mendaftar diharapkan memiliki kemampuan, kredibilitas, pengalaman memimpin tim, serta komitmen dalam mengembangkan perusahaan daerah.

Adapun posisi yang dibuka berbeda pada masing-masing BUMD.

Perumda Kebun Binatang Surabaya membuka tiga posisi, yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan dan SDM, serta Direktur Operasional dan Umum.

PT Pasar Surya Perseroda membuka posisi Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Pembinaan Pedagang.

Kemudian PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda membuka posisi Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan.

PT YEKAPE Surabaya Perseroda membuka satu posisi, yakni Direktur Operasional.

Sementara PT BPR Surya Artha Utama Perseroda membuka tiga posisi, yaitu Direktur Operasional, Direktur Kepatuhan, dan Direktur Manajemen Risiko.

Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan. Dimulai dari seleksi administrasi, kemudian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, presentasi, Focus Group Discussion (FGD), penyusunan rencana bisnis, serta wawancara akhir.

“Tahapan ini sangat penting untuk mengetahui kemampuan dan kompetensi calon dalam memahami tantangan serta visi pengembangan perusahaan,” ujar Vykka.

Secara umum, pelamar wajib merupakan warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal S1 atau D4, serta berusia 35 hingga 55 tahun.

Pelamar juga diwajibkan memiliki pengalaman manajerial dalam memimpin tim pada perusahaan berbadan hukum sekurang-kurangnya lima tahun. Selain itu, calon harus memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Khusus calon direksi PT BPR Surya Artha Utama Perseroda, terdapat persyaratan tambahan berupa sertifikat kompetensi kerja tingkat 2 yang masih berlaku.

Calon direksi juga harus memenuhi ketentuan terkait rekam jejak, termasuk tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, tidak pernah menyebabkan perusahaan dinyatakan pailit, serta memenuhi ketentuan mengenai hubungan keluarga dengan pejabat atau anggota BUMD.

Vykka menegaskan, seluruh persyaratan dan ketentuan seleksi perlu diperhatikan calon pelamar sebelum melakukan pendaftaran.

“Yang tidak kalah penting adalah calon direksi harus memiliki integritas dan komitmen untuk menjalankan perusahaan secara profesional,” katanya.

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran hingga 5 Oktober 2026, calon yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya.

Reporter : Diky

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru