Berita

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penendangan Wanita di Senayan City, Habiburokhman Apresiasi Langkah Polda Metro

19 September 2026 2 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAKARTA, GerbangBerita.com — Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial R (44), terduga pelaku penendangan terhadap seorang wanita di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.

Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Menurutnya, langkah cepat kepolisian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus merespons perhatian publik terhadap kasus yang sebelumnya viral di media sosial.

R diamankan polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari. Setelah diamankan, R dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyidik masih mendalami kronologi kejadian dan motif tindakan tersebut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian turut diamankan untuk dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang wanita terlihat sedang mengantre di depan sebuah gerai makanan.

Tidak jauh dari korban, seorang pria mengenakan pakaian hitam terlihat duduk sambil menyantap makanan. Pria tersebut kemudian terlihat menendang korban dari arah belakang hingga korban terjatuh.

Polisi masih memastikan rangkaian kejadian secara utuh, termasuk motif di balik tindakan tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses penyelidikan berlangsung.

Korban dilaporkan mengalami syok dan trauma setelah kejadian. Kepolisian memberikan pendampingan untuk pemulihan trauma serta masih memastikan kondisi fisik korban, termasuk kemungkinan adanya luka atau cedera akibat terjatuh.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap R dan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Status R dalam perkara ini masih sebagai terduga dan proses penyelidikan serta pemeriksaan oleh kepolisian masih berlangsung. (*)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru