Berita

Pengacara Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Tanah Klien, Sebut Ada Oknum Ketua Partai di Muba

3 Agustus 2026 2 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, Gerbangberita.com – Kuasa hukum Sandy Putra Pranata, Anggia Putri Utami SH MH, melaporkan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang diduga melibatkan seorang oknum ketua partai di Kabupaten Musi Banyuasin ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Senin (3/8/2026).

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1260/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Anggia mengatakan, dugaan penambangan terjadi di atas lahan milik Sandy di Dusun V Talang Kulim, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Aktivitas itu diduga dilakukan tanpa persetujuan pemilik lahan.

Menurut Anggia, Sandy mengetahui adanya aktivitas penggalian setelah mendapat informasi dari warga yang menjaga kebunnya. Saat mendatangi lokasi, Sandy meminta kegiatan tersebut dihentikan.

Namun, kata Anggia, aktivitas penggalian kembali dilakukan sekitar dua bulan kemudian dengan melibatkan lima unit alat berat. Saat Sandy bersama sejumlah saksi kembali mendatangi lokasi, mereka mengaku mendapat intimidasi dari salah seorang yang berada di lokasi sehingga memilih meninggalkan tempat kejadian.

Akibat dugaan aktivitas tersebut, Sandy mengaku mengalami kerugian sekitar Rp400 juta akibat kerusakan lahan dan puluhan tanaman karet.

“Kami meminta Polda Sumsel mengusut laporan ini secara profesional dan memproses setiap pihak yang terbukti melanggar hukum,” tegas Anggia.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Reporter : M Kamil

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru