Jawa Timur

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Komisi A Kawal Data untuk Penambahan Kursi DPRD

16 September 2026 3 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

SURABAYA, GerbangBerita.com — Jumlah penduduk Kota Surabaya kini tercatat sekitar 3.008.000 jiwa. Angka tersebut menjadi perhatian Komisi A DPRD Surabaya karena berkaitan dengan peluang penambahan alokasi kursi DPRD pada pemilu mendatang.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memastikan data tersebut benar-benar valid.

“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” kata Yona yang akrab disapa Cak Yebe, Rabu (16/9/2026).

Menurut Yona, data kependudukan perlu terus dipantau. Sebab, jumlah penduduk Surabaya sempat mengalami perubahan cukup besar dalam pembaruan data pada Februari lalu.

Ia menyebut kondisi itu berkaitan dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih berjalan.

Karena itu, Komisi A ingin memastikan perubahan data administrasi tidak membuat jumlah penduduk yang tercatat turun tanpa alasan yang jelas.

“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu diblokir, berarti mengurangi data penduduk,” ujarnya.

Yona mengatakan, angka penduduk yang tidak sesuai atau ditolak dalam proses pemutakhiran harus ditekan. Komisi A, kata dia, ingin angka penduduk Surabaya tetap berada di atas tiga juta jiwa.

“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Yang kita pantau ini agar angka tiga juta minimal bisa dijaga,” tegasnya.

Soal peluang penambahan kursi DPRD, Yona meminta persoalan tersebut tidak dianggap otomatis hanya karena jumlah penduduk telah melewati tiga juta.

“Kalau tidak ada masalah, insya Allah dalam pemilihan legislatif ada kesempatan. Tapi soal penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” katanya.

Komisi A sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dispendukcapil. Setelah data kependudukan ditutup, Yona menyebut akan dibentuk tim yang melibatkan Komisi A, Dispendukcapil, KPU dan Bawaslu.

Tim tersebut akan mengawal data kependudukan yang nantinya menjadi salah satu bahan dalam pembahasan terkait pemilu.

Yona bahkan menyebut seluruh partai politik di Surabaya yang menginginkan penambahan lima kursi akan mendapat kesempatan untuk mengikuti proses tersebut.

“Jika sudah tiga juta, minggu depan saya akan bawa beliau ke ruangan kami. Kami langsung siapkan untuk membuat kursi, agar semua partai politik di Surabaya yang menginginkan penambahan lima kursi memiliki kesempatan,” ujarnya.

Namun, menurut Yona, penambahan kursi juga harus melihat kesiapan anggaran dan fasilitas DPRD Surabaya.

“Yang penting bukan hanya tambah lima kursi, tetapi juga urutan dari lima kursi tersebut harus kita tinjau lagi,” katanya.

Selain jumlah kursi, pembahasan juga menyentuh daerah pemilihan (dapil). Yona menyebut pihaknya lebih memilih istilah penyesuaian dapil, bukan pemekaran.

Penyesuaian tersebut, kata dia, perlu melihat kondisi geografis dan keterwakilan masyarakat. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Dapil 5 yang saat ini mencakup sembilan kecamatan.

“Ini yang disebut disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa calon anggota legislatif itu diusung berdasarkan daerahnya,” ujarnya.

Pengawalan data juga diharapkan tidak berhenti di tingkat kota. Yona mengatakan koordinasi dengan pemerintah pusat perlu dilakukan secara berkala, termasuk dengan Direktorat Jenderal Dukcapil.

Ia berharap mekanisme pengawasan tersebut sudah dapat berjalan paling tidak pada pertengahan 2027.

“Kalau harapan kami, meja ini bisa mulai beroperasi setidaknya pertengahan tahun 2027. Dengan demikian, pengawasan terhadap data bisa dimulai lebih dini dan prosesnya tidak perlu dilakukan berulang-ulang,” tuturnya.

Reporter: Diky

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru