Internasional

Malaysia Hormati Proses Hukum RI, Malaysia Airlines Selidiki Kasus Pilot yang Ditangkap

1 Agustus 2026 3 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAKARTA, Gerbangberita.com – Pemerintah Malaysia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia terkait penangkapan seorang pilot Malaysia Airlines berinisial MS yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Melalui pernyataan resminya, otoritas Malaysia menyampaikan akan memberikan bantuan konsuler kepada warganya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Malaysia juga menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum Indonesia.

Di sisi lain, Malaysia Airlines memastikan akan bekerja sama dengan otoritas Indonesia dalam penanganan perkara tersebut. Maskapai itu juga telah membuka investigasi internal serta menegaskan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan narkotika.

Menurut keterangan Bea Cukai dan Bareskrim Polri, petugas menemukan barang bukti yang diduga berupa lebih dari 26 kilogram narkotika jenis MDMA (ekstasi) serta sejumlah kecil sabu di dalam koper yang dibawa MS, 39 tahun. Pilot tersebut diamankan setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga dilaporkan menunjukkan hasil positif terhadap beberapa jenis narkotika.

Penyidik menduga MS terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional. Namun, dugaan tersebut masih didalami melalui proses penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi juga masih mendalami dugaan modus operandi yang digunakan dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan pemanfaatan akses yang dimiliki awak pesawat. Hingga kini, penyidik belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai modus yang digunakan.

Pemerintah Malaysia menegaskan akan memberikan bantuan konsuler kepada warganya sesuai ketentuan internasional, sementara Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Status hukum MS akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Gerbangberita.com mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (**)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru