Kompolnas Temui Dua Wartawan Korban Pengeroyokan di Palembang, Minta Polda Sumsel Tak Tebang Pilih
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Dua wartawan yang menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi mahasiswa di depan Mapolda Sumatera Selatan bertemu dengan Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid, Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan itu, keduanya menceritakan kejadian yang mereka alami, termasuk pengakuan bahwa mereka sudah memperkenalkan diri sebagai wartawan sebelum dikeroyok.
Pertemuan berlangsung di ruang Inspektorat Polda Sumsel. Dua wartawan tersebut adalah Mulyadi dari Pal TV dan Rahmad dari Tribun Sumsel, yang menjadi korban saat meliput aksi mahasiswa terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Supardi mengatakan, keterangan kedua wartawan perlu dicocokkan dengan informasi dari kepolisian untuk memastikan rangkaian peristiwa terungkap secara utuh.
“Yang penting dan harus segera dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumsel adalah memastikan bahwa peristiwa ini terungkap secara terang benderang,” kata Supardi.
Ia menegaskan, Kompolnas akan menelaah informasi yang telah dikumpulkan, termasuk hasil klarifikasi dari Polda Sumsel dan keterangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, sebelum menentukan langkah tindak lanjut.
Kasus ini juga menyangkut tiga mahasiswa yang turut menjadi korban dalam rangkaian kejadian tersebut. Supardi meminta seluruh fakta didalami agar pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, penanganan perkara harus berjalan adil dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Selain menyoroti proses hukum, Kompolnas meminta Polda Sumsel mengevaluasi prosedur pengamanan aksi unjuk rasa. Evaluasi dinilai perlu untuk melihat bagaimana personel menjalankan tugas saat menghadapi demonstrasi sekaligus menjaga keselamatan wartawan yang melakukan peliputan.
Supardi juga mendorong adanya pedoman yang lebih terperinci bagi personel kepolisian di lapangan, terutama dalam menangani penyampaian pendapat di muka umum dan melindungi jurnalis yang sedang bekerja.
“Kami akan mendorong agar Polda Sumsel membuat ketentuan yang lebih rigid lagi tentang itu, sehingga menjadi pedoman bagi anggota di lapangan pada saat mereka melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan penyampaian pendapat di tempat-tempat umum,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Koalisi Pers Sumsel yang diketuai Ardiansyah, Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel Prawira Maulana, Pemimpin Redaksi Pal TV Firman Hidayat, serta Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo.
Kompolnas berharap pengusutan kasus terhadap wartawan dan mahasiswa berjalan seiring dengan evaluasi pengamanan demonstrasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab sekaligus mencegah terulangnya kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas. (AL)