Kapolda Sumsel Ingatkan Kasat Narkoba dan Kanit Reskrim Polsek Tegas Tangani Kejahatan
PALEMBANG, GerbangBerita.com – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana mengingatkan para Kasat Narkoba dan Kanit Reskrim Polsek jajaran agar tidak main-main dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, sementara setiap tindakan kepolisian tetap berpedoman pada aturan hukum.
Arahan itu disampaikan Rony saat mengumpulkan jajaran reserse dan narkoba di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (20/10/2026) pukul 17.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Rony didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johannes Bangun, serta Direktur Reserse PPA dan PPO Kombes Pol Andes Purwanti.
Rony meminta jajarannya meningkatkan penanganan laporan masyarakat, terutama terkait tindak pidana dan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengingatkan agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan cermat serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Tindak tegas setiap bentuk kejahatan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pendekatan humanis. Kita harus hadir memberikan solusi, melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Rony.
Selain perkara narkotika dan kejahatan umum, perhatian juga diberikan pada penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Polisi diminta mengutamakan kepentingan korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pengarahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas reserse hingga tingkat Polsek.
Menurut dia, personel harus mampu memberikan pelayanan yang baik, bekerja secara transparan, dan bertanggung jawab dalam menangani setiap perkara.
Polda Sumsel berharap arahan tersebut dapat meningkatkan kinerja jajaran reserse dan narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. (*)