Koalisi Pers Sumsel Desak Polda Tangkap Pelaku Lain Pengeroyokan Wartawan
PALEMBANG, GerbangBerita.com – Ketua Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah (Anang), meminta Polda Sumsel tidak berhenti mengusut kasus pengeroyokan dua wartawan Pokja Polda Sumsel setelah tiga orang terduga pelaku diamankan. Senin (19/10/2026)
Anang mendesak polisi menangkap orang-orang lain yang diduga terlibat, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Desakan itu disampaikan Anang saat didampingi Ketua AJI Sumsel, Resha A Rusman. Kasus ini menimpa Rahmat Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel/Sriwijaya Post, dan Mulyadi, wartawan Pal TV.
Menurut Anang, rekaman video dan foto yang beredar perlu ditelusuri untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga ikut melakukan kekerasan terhadap kedua wartawan tersebut.
“Selain tiga pelaku itu, masih ada sejumlah orang yang terlihat jelas dalam video dan foto, tetapi belum tertangkap. Kami meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti secara tegas,” kata Anang.
Ia menilai, pengusutan perkara harus terus berjalan. Polisi diminta tidak hanya memeriksa orang-orang yang sudah diamankan, tetapi juga mendalami bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui peran pihak lain.
Anang juga berharap kedatangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang telah mendengarkan keterangan korban bisa mendorong penanganan kasus tersebut lebih cepat.
“Bukti-bukti sudah ada, mulai dari video hingga foto. Mudah-mudahan melalui rekomendasi Kompolnas ini, Polda Sumsel dapat bekerja lebih tegas dan lebih cepat lagi dalam menangkap para pelaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, masih adanya orang yang diduga terlibat tetapi belum ditangkap menjadi alasan bagi kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan hingga tuntas.
“Termasuk menangkap aktor intelektual dan pelaku utama di lapangan. Kami berharap semuanya diungkap agar kasus ini benar-benar terang dan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegasnya.
Anang meminta Polda Sumsel mengusut perkara secara profesional dan transparan. Ia berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum. (AL)