Sumatera Utara

KOMA-PENA Jadwalkan Aksi di KPK, Soroti Dugaan Pengelolaan Anggaran Pemkab Padang Lawas

14 September 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAKARTA, GerbangBerita.com — Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMA-PENA) menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 17 September 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.

Koordinator Aksi KOMA-PENA, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada pihak kepolisian. KOMA-PENA juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Sudah kita sampaikan surat pemberitahuan. Insyaallah aksi akan kita gelar pada 17 September 2026,” kata Sukri di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut KOMA-PENA, salah satu persoalan yang akan disoroti dalam aksi adalah dugaan ketidakwajaran dalam realisasi anggaran perjalanan dinas luar kota di lingkungan Pemkab Padang Lawas pada tahun anggaran 2025.

KOMA-PENA menyebut nilai anggaran yang menjadi perhatian mereka sekitar Rp1,6 miliar. Organisasi tersebut menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan dan efisiensi belanja perjalanan dinas.

Namun, dugaan tersebut masih merupakan pernyataan KOMA-PENA dan belum dapat disebut sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan serta pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Selain perjalanan dinas, KOMA-PENA juga menyoroti dugaan adanya potongan sebesar 10 persen dalam pencairan dana perjalanan dinas kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Padang Lawas.

KOMA-PENA meminta dugaan tersebut ditelusuri melalui pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, serta penggunaan dana.

“Dugaan pemotongan 10 persen terhadap pencairan anggaran OPD harus dibuktikan dan ditelusuri secara menyeluruh. Mulai dari mekanisme pencairan, dokumen pertanggungjawaban, pihak yang menerima dan mengelola anggaran, hingga aliran dan penggunaan dananya,” ujar Sukri.

KOMA-PENA juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, penganggaran, pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Menurut Sukri, pengelolaan anggaran pemerintah daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memperhatikan prinsip efisiensi.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak melihat persoalan ini hanya dari sisi administratif. Jika memang ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, manipulasi anggaran, atau kerugian keuangan negara maupun daerah, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Sukri menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bukan upaya untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu.

“Ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bentuk kepedulian kami terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Bukan upaya untuk menghakimi pihak tertentu. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum berdasarkan data, dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah,” ujarnya.

KOMA-PENA berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan tersebut secara objektif. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, pihak yang terbukti terlibat diminta mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Imam

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru