Berita

Koalisi Masyarakat Peduli Palembang Soroti Jabatan Plt Sekretaris Bapenda dan Dugaan Permasalahan Sistem Pajak

12 Mei 2026 3 hari lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, Gerbangberita.com – Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama. Massa aksi menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah demi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator aksi, Riski Pratama, menyampaikan bahwa jabatan Pelaksana Tugas pada prinsipnya bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019 mengenai kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas.

“Jika benar jabatan Plt. Sekretaris Bapenda telah berlangsung hampir satu tahun, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola organisasi pemerintahan,” ujar Riski dalam pernyataannya.

Selain menyoroti persoalan jabatan Plt., massa aksi juga menyampaikan kritik terhadap kinerja organisasi terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang Tahun 2025 yang disebut belum mencapai target.

Massa menilai posisi Sekretaris Bapenda memiliki peran strategis dalam mendukung koordinasi internal serta penguatan kinerja organisasi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang juga menyampaikan dugaan terkait pengelolaan aplikasi pajak daerah yang digunakan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang. Massa meminta pemerintah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap sistem aplikasi tersebut guna memastikan keamanan data serta transparansi pengelolaannya.

Mereka juga meminta aparat berwenang melakukan penelusuran terhadap dugaan konflik kepentingan dan dugaan praktik KKN yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa aksi menyoroti adanya keluhan wajib pajak terkait dugaan keterlambatan atau pending transaksi pembayaran pada aplikasi pajak daerah yang digunakan. Massa meminta persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang turut meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta BKPSDM untuk segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Plt. Sekretaris Bapenda dan menetapkan pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Riski Pratama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang terkait sejumlah dugaan dan tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut. (AL)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru