Kabut Asap Palembang, Disdik Minta Sekolah Kurangi Aktivitas di Luar Kelas
PALEMBANG, GerbangBerita.com – Dinas Pendidikan Kota Palembang meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/2318/DISDIK-I/2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.
Surat yang diterbitkan pada 18 Agustus 2026 itu ditujukan kepada kepala TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Palembang.
Dalam surat tersebut disebutkan, perkembangan kualitas udara di Kota Palembang saat ini mengalami dampak buruk akibat kabut asap. Kondisi itu ditandai dengan meningkatnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga kategori tidak sehat.
Untuk meminimalkan dampak paparan asap terhadap kesehatan warga sekolah, Disdik meminta seluruh satuan pendidikan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat.
Sekolah juga diminta mengimbau penggunaan masker serta memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga hidrasi.
Bagi peserta didik yang mengalami gejala gangguan pernapasan atau sakit, pihak sekolah diminta segera mengarahkan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Selain itu, pembersihan ruang kelas secara berkala diminta dilakukan agar partikel debu dan asap tidak mengendap di dalam ruangan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Sementara kegiatan yang bersifat di luar kelas, baik olahraga maupun kegiatan ekstrakurikuler lainnya, diminta untuk dikurangi atau ditiadakan.
Kebijakan tersebut berlaku sejak surat ditandatangani dan akan dievaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara di Kota Palembang.
Surat edaran ini menjadi langkah antisipasi Disdik Palembang untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik dan warga sekolah selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Reporter : AL