Palembang

ISPU Palembang Capai 195, Pemkot Bagikan 16.500 Masker Antisipasi Kabut Asap

24 Agustus 2026 2 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, GerbangBerita.com – Pemerintah Kota Palembang membagikan 16.500 masker gratis kepada masyarakat, Senin (24/8/2026), sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Pembagian masker dilakukan di sejumlah titik keramaian lalu lintas dan melibatkan jajaran Pemkot Palembang bersama unsur TNI, Kejaksaan, dan kepolisian.

Sebanyak 2.000 masker dibagikan di Simpang Charitas yang dipimpin Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Kemudian 2.000 masker dibagikan di Simpang Lima DPRD Sumsel dan 2.000 masker lainnya di simpang lampu merah Flyover Polda Sumsel.

Selain tiga titik tersebut, Pemkot Palembang juga menyalurkan masker kepada Kejaksaan Negeri Palembang, Kodim 0418/Palembang, Polrestabes Palembang, serta 18 kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan setelah kualitas udara Palembang memburuk. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang disebut Pemkot Palembang pada Senin pagi berada di angka 195, atau masuk kategori tidak sehat.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan kondisi kabut asap yang terjadi saat ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Dampaknya mulai menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, tercatat 9.313 kasus ISPA sepanjang 1–21 Agustus 2026.

Ratu Dewa mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Ia juga meminta fasilitas kesehatan milik Pemkot Palembang meningkatkan kesiapsiagaan.

Masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, balita, serta masyarakat dengan penyakit tertentu, diminta lebih berhati-hati terhadap kondisi udara.

Pemkot Palembang juga meminta organisasi perangkat daerah terkait meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap.

Pembagian masker tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah kota untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap masyarakat, terutama warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan. (**)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru