Nasional

FBI Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Phishing Lintas Negara di Kupang

23 April 2026 3 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAKARTA, Gerbangberita.com – Federal Bureau of Investigation (FBI) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pengungkapan jaringan penyedia perangkat peretasan (phishing tools) yang beroperasi lintas negara dan berpusat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan penyelidikan antara FBI dan Polri.

“FBI dan Polri telah menuntaskan penyelidikan untuk mengungkap jaringan phishing global,” ujar Robert dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Ia menyebut, perangkat yang dikembangkan jaringan tersebut digunakan dalam praktik penipuan siber dengan nilai transaksi lebih dari 20 juta dolar AS. Berdasarkan data FBI, aktivitas tersebut berdampak pada ribuan korban di berbagai negara.

Dalam penanganan perkara ini, FBI melakukan penelusuran jejak digital serta pelacakan aliran dana di wilayah Amerika Serikat. Sementara itu, Polri melalui Bareskrim dan Polda NTT melakukan penindakan di lapangan, termasuk penangkapan dan pengamanan barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial GWL (24) dan FYT (25) di Kota Kupang.

Menurut Himawan, GWL diduga berperan sebagai pembuat sekaligus penjual perangkat phishing sejak 2018 melalui sejumlah platform daring. Sementara itu, FYT diduga mengelola hasil kejahatan, termasuk melalui transaksi aset kripto yang kemudian dikonversi ke dalam mata uang rupiah.

Polri menyatakan penanganan perkara masih berlangsung, termasuk pengembangan jaringan dan penelusuran kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sumber : Divisi Humas Polri

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru